Sunday, March 11, 2012

Cara Membuka Situs Yang Di Blokir

Di bawah ini ada beberapa Cara untuk Membuka Situs Yang Di Blokir.
1. Menggunakan alamat IP
Ini adalah cara yang pertama, dan cara yang sangat simple, tidak butuh keahlian,,hehe. Apabila website atau situs yang diblokir hanya domain saja (misal: www.google.com), ini dapat di akalin dengan cara mengganti url menjadi alamat IP situs tersebut semisal => http://209.85.171.99/).
Dan untuk mengetahui IP dari sebuah situs caranya masuk ke command prompt (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketik ping nama_situs.com (misal : www.google.com) lalu tekan enter. Maka akan muncul alamat IP situs tersebut.
2. Menggunakan Proxy di Browser
Ada banyak sekali proxy gratis yang dapat Anda temukan di internet, beberapa situs yang bisa Anda pakai secara gratis:
http://www.freshproxylist.org
http://www.samair.ru
http://www.freshproxylist.net
http://www.freshproxylist.com
http://www.proxynext.com
Setelah Anda memilih salah satu proxy dari situs-situs di atas, konfigurasi browser Anda untuk menggunakan proxy tersebut.
3. Menggunakan Layanan untuk memperpendekkan URL
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan layanan url shortening seperti :
http://www.tinyurl.com
http://www.moourl.com
http://www.snipurl.com
http://www.shorturl.com
http://www.adf.ly
4. Menggunakan Penerjemah Online / Translator Online
Layanan penerjemah online yang terkenal seperti
http://world.altavista.com
http://translate.google.com
http://www.worldlingo.com
http://www.windowslivetranslator.com
Cukup masukkan URL situs yang diblok dan pilih opsi terjemahan ke dalam bahasa yang Anda inginkan (atau bahasa yang sama).
5. Dengan menggunakan Software untuk mengganti atau menyembunyikan IP, banyak software nya..
-www.hide-ip-soft.com
-www.free-hideip.com
-www.free-hideip.com
dan masih banyak lagi, silahkan cari di Om Google...hehe
  

Comments
3 Comments

3 komentar:

Pake kartu apa gan??
yang paling mudah pake translate google gan, pasti bisa..

 

Followers

Labels